2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta

2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Dia jadi tersangka karena diduga memalsukan identitas nasabah untuk pencairan kredit yang mencapai Rp 44 miliar. Sampai Selasa sore, Edwin belum memastikan kapan Jusmin diterbangkan ke Sulsel. (pra/jpnn)

JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News