2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:37 WIB

2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Dia jadi tersangka karena diduga memalsukan identitas nasabah untuk pencairan kredit yang mencapai Rp 44 miliar. Sampai Selasa sore, Edwin belum memastikan kapan Jusmin diterbangkan ke Sulsel. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa