2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:37 WIB
Dia jadi tersangka karena diduga memalsukan identitas nasabah untuk pencairan kredit yang mencapai Rp 44 miliar. Sampai Selasa sore, Edwin belum memastikan kapan Jusmin diterbangkan ke Sulsel. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?