2 Tahun Menanti Covid-19 Pergi, 68 Pasangan WNI Akhirnya Wujudkan Mimpi di KBRI Kuala Lumpur
Dengan menikah resmi, ada hak-hak yang dapat mereka peroleh dan mereka lebih terlindungi jika terjadi sengketa, kata dia, terutama perlindungan pada perempuan jika terjadi sesuatu dalam pernikahan.
Salah satu pasutri WNI yang mengikuti sidang isbat nikah di KBRI Kuala Lumpur adalah Efrika Rita (29) dan Muhammad Iqbal (32). Mereka mengaku lega dengan status pernikahan mereka yang sekarang menjadi sah secara hukum.
Efrika dan Iqbal yang menikah secara agama pada 2018 kini telah dikaruniai seorang putra berusia dua tahun. Mereka ingin anaknya memiliki akta kelahiran dan dokumen yang sah sehingga dapat mengajaknya pulang ke Indonesia.
Pasutri lainnya, Gunawan (42) dan Tanti (41) yang sama-sama berasal dari Jawa Timur, telah menikah secara agama selama 10 tahun.
Gunawan mengaku mengetahui program tersebut dari media sosial KBRI dan sudah mendaftar sejak 2019, tetapi karena pandemi, sidang isbatnya tertunda.
Ada juga pasangan Sahidah (34) dan Buhar (40) yang berasal dari Madura. Mereka sudah menikah secara agama selama delapan tahun dan sekarang mereka memiliki buku nikah. (ant/dil/jpnn)
Puluhan pasangan WNI yang sudah mendaftar sejak 2020 lalu akhirnya bisa mewujudkan mimpi mereka menikah di KBRI Kuala Lumpur
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA