2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut

2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut
Ruang tunggu Internasional di Bandara SMB II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali naik menjadi Bandara Internasional.

Perubahan status ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.

Namun, bukan tanpa syarat, apabila dalam waktu 2 tahun tidak ada penerbangan ke luar negeri, maka status Internasional akan kembali dicabut menjadi Domestik.

"Sesuai poin yang tercantum dalam KM Nomor 26 tahun 2025 kami diberi waktu 24 bulan, kalau tidak ada sama sekali penerbangan Internasional, maka reaktivasi Bandara Internasional akan dicabut dan kembali menjadi Bandara Domestik," ungkap General Manager (GM) Bandara SMB II Palembang R Iwan Winaya Mahdar saat jumpa pers, Minggu (27/4).

Oleh karena itu, Iwan berharap semua stakeholder, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota agar berkolaborasi untuk menghidupkan kembali penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang.

"Saya percaya, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang, serta seluruh stakeholder ke depan pasti merencanakan calender of event yang bisa memicu penerbangan Internasional agar kembali menggeliat," harap Iwan.

Beruntung kata Iwan, dalam KM Nomor 26 tahun 2025 tersebut tidak menargetkan khusus jumlah penumpang.

"Untuk jumlah penumpang tidak ada target khusus, tetapi ada atau tidaknya penumpang Internasional di Bandara SMB II Palembang dalam waktu 24 bulan ke depan," kata Iwan.

Status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali menjadi Internasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News