2 Tahun Tak Dilayani Istri, Pria Lansia Perkosa Perempuan Difabel, Sudah Tiga Kali
Setelah itu tetangga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bermani Ulu. Pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu sore.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan tersangka mengaku nekat memerkosa korban karena sudah dua tahun tak dilayani sang istri, kemudian korban ini sudah tiga kali ia perkosa di mana pertama kali pada Juli lalu," tambah Ibnu Sina.
Tak hanya itu, setelah DL ini berhasil mereka amankan ada juga warga yang melapor. Di mana menurutnya anak mereka yang masil kecil pernah disodomi oleh tersangka.
Di mana menurutnya anak yang diduga disodomi tersangka tersebut juga merupakan difabel.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"DL ini akan kita jerat dengan pasa 286 junto pasal 290 junto pasal 53 KUHP dengan ancamana penjara sembilan tahun," tegas Ibnu.(ary/BE)
Seorang pria lanjut usia di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial DL, 70, ditangkap polisi karena memerkosa perempuan difabel tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif