2 Tahun Terpuruk, Industri Pengolahan Mulai Pulih
Berdasar data Kemenkeu, penerimaan perpajakan hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp 463,5 triliun.
Angka tersebut setara dengan 30,9 persen dari target pendapatan pajak sampai akhir 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun.
Realisasi penerimaan itu meningkat 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 406,9 triliun.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak nonmigas hingga akhir Mei sudah mencapai Rp 396,8 triliun atau 31,2 persen dari target Rp 1.271,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, pajak penghasilan nonmigas berkontribusi Rp 238,4 triliun.
’’Penerimaan PPh nonmigas itu meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 211,6 triliun. Hal ini didukung pelaksanaan program pengampunan pajak periode ketiga,’’ papar Robert.
Selain itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPNBM) mencapai Rp 155 triliun.
Artinya, terjadi peningkatan 14,7 persen dibandingkan tahun lalu.
Setelah dua tahun melemah, industri pengolahan domestik berangsur pulih.
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu