2 Tenaga Kesehatan Terlibat Kasus Aborsi Sepasang Kekasih
Rabu, 17 Mei 2023 – 19:57 WIB

Sepasang kekasih berinisial NA (kedua kiri) dan HA (kedua kanan) menjadi tersangka kasus aborsi di Mataram, NTB, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/Dhimas B.P)
Sebagai tersangka keduanya dikenakan Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Sepasang kekasih berinisial NA (36) dan HA (39) melakukan aborsi yang melibatkan tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja