2 Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Siapa Mereka? Kombes Tubagus Berkata
jpnn.com, JAKARTA - Dua terduga pelaku kasus penemuan bagian tubuh seorang pria yang diduga korban mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.
Kedua terduga pelaku mutilasi ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan total ada tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Namun, sejauh ini polisi baru menangkap dua orang. "Alhamdulilah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus saat dihubungi, Sabtu (27/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut kedua pelaku masih diinterogasi penyidik.
Berdasar alat bukti yang diamankan, polisi menduga kuat kedua orang itu merupakan pelaku kasus mutilasi tersebut.
"Status keduanya belum tersangka, tetapi sudah ada cukup kuat untuk kami jadikan tersangka," kata Kombes Tubagus.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu mengatakan saat ini tim gabungan masih memburu satu orang terduga pelaku lain dalam kasus tersebut.
Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan penangkapan dua terduga pelaku mutilasi terkait penemuan bagian tubuh pria di Bekasi, Jawa Barat.
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Pelaku Mutilasi Kekasih Gelap Korban, Punya Istri dan 2 Anak
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya