2 Terduga Pelaku Penembakan Warga di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
jpnn.com - Sebanyak dua terduga pelaku penembakan terhadap seorang warga di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi.
“Seorang pelaku sudah mengakui, namun, seorang lainnya masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal di Aceh Utara, Jumat (16/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui motif penembakan ini adalah perampokan. "Kedua pelaku hendak merampok rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank,” ungkapnya.
AKBP Riza menambahkan saat hendak beraksi, terduga pelaku penembakan dan perampokan itu kepergok oleh korban. “Sehingga (pelaku) menembak korban,” katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Aceh Utara menyelidiki penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penembakan terjadi Kamis (1/9) dini hari.
Korban atas nama Jamaluddin.
"Tim gabungan kepolisian masih menyelidiki guna mengungkap kasus penembakan tersebut. Saat ini, korban dalam penanganan tim medis," ucapnya.
Dua terduga penembakan warga di Aceh Utara ditangkap polisi. Mereka diduga menggunakan peluru kaliber 9 milimeter. Jenis senjata api masih diselidiki.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan