2 Terduga Teroris JAD Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Sudah Berencana Menyerang Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua terduga teroris yang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/2) merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ramadhan menjelaskan keduanya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul.
“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/2).
Dia menjelaskan RAU (32) yang beralamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, ditangkap di Kampung Tegalrejo.
SU (52) ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Menurut Ramadhan, RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019.
Kemudian, berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD Yogyakarta. Polisi menyebut salah satu terduga berencana menyerang kantor polisi.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!