2 Terpidana Mati Asal Australia Kembali Tulis Surat ke Pemerintah Indonesia

2 Terpidana Mati Asal Australia Kembali Tulis Surat ke Pemerintah Indonesia
2 Terpidana Mati Asal Australia Kembali Tulis Surat ke Pemerintah Indonesia

Awal bulan ini, Chan dan Sukumaran menulis surat secara langsung kepada Presiden Jokowi, mengungkapkan penyesalan mereka dan meminta Presiden mempertimbangkan kembali keputusannya untuk tak memberikan grasi.

Tapi sejak Desember, Presiden Jokowi menyatakan, ia tidak akan memberikan grasi untuk kasus narkoba, dengan alasan negaranya mengalami hingga 50 kematian tiap harinya akibat narkoba.

Pembelaan terbaru atas pasangan itu muncul ketika aktivis penentang hukuman mati menunjuk sebuah jajak pendapat, yang dilakukan radio lokal Australia, ikut bertanggung jawab atas eksekusi Chan dan Sukumaran yang segera dilakukan.

Greg Craven, wakil rektor dari Australian Catholic University, mengatakan, permohonan grasi Chan dan Sukumaran terhalang oleh sebagian hasil jajak pendapat itu, yang menunjukkan, mayoritas tipis dari warga Australia mendukung hukuman mati.


Dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali menulis surat yang memohon pemerintah Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News