2 Terpidana Mati Asal Australia Kembali Tulis Surat ke Pemerintah Indonesia
Awal bulan ini, Chan dan Sukumaran menulis surat secara langsung kepada Presiden Jokowi, mengungkapkan penyesalan mereka dan meminta Presiden mempertimbangkan kembali keputusannya untuk tak memberikan grasi.
Tapi sejak Desember, Presiden Jokowi menyatakan, ia tidak akan memberikan grasi untuk kasus narkoba, dengan alasan negaranya mengalami hingga 50 kematian tiap harinya akibat narkoba.
Pembelaan terbaru atas pasangan itu muncul ketika aktivis penentang hukuman mati menunjuk sebuah jajak pendapat, yang dilakukan radio lokal Australia, ikut bertanggung jawab atas eksekusi Chan dan Sukumaran yang segera dilakukan.
Greg Craven, wakil rektor dari Australian Catholic University, mengatakan, permohonan grasi Chan dan Sukumaran terhalang oleh sebagian hasil jajak pendapat itu, yang menunjukkan, mayoritas tipis dari warga Australia mendukung hukuman mati.
Dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali menulis surat yang memohon pemerintah Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan