2 Terpidana Mati Asal Australia Kembali Tulis Surat ke Pemerintah Indonesia
Awal bulan ini, Chan dan Sukumaran menulis surat secara langsung kepada Presiden Jokowi, mengungkapkan penyesalan mereka dan meminta Presiden mempertimbangkan kembali keputusannya untuk tak memberikan grasi.
Tapi sejak Desember, Presiden Jokowi menyatakan, ia tidak akan memberikan grasi untuk kasus narkoba, dengan alasan negaranya mengalami hingga 50 kematian tiap harinya akibat narkoba.
Pembelaan terbaru atas pasangan itu muncul ketika aktivis penentang hukuman mati menunjuk sebuah jajak pendapat, yang dilakukan radio lokal Australia, ikut bertanggung jawab atas eksekusi Chan dan Sukumaran yang segera dilakukan.
Greg Craven, wakil rektor dari Australian Catholic University, mengatakan, permohonan grasi Chan dan Sukumaran terhalang oleh sebagian hasil jajak pendapat itu, yang menunjukkan, mayoritas tipis dari warga Australia mendukung hukuman mati.
Dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali menulis surat yang memohon pemerintah Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki