2 Terpidana Mati Chan-Sukumaran Dipastikan Hadapi Eksekusi Bulan Ini
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi regu tembak bulan Februari ini.
Kedua terpidana mati asal Australia itu berada di Bali menunggu waktu eksekusi, karena sebelumnya pemimpin geng "Bali Nine" tersebut tertangkap tangan menyelundupkan heroin.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan, kementeriannya menerima pemberitahuan dari kantor kejaksaan di Bali bahwa Chan dan Sukumaran akan menghadapi eksekusi pada bulan Februari.
Ia mengungkapkan, Kedutaan Besar Australia diiinformasikan perihal ini, tadi (5/2) malam.
Namun, kantor Jaksa Agung, yang bertanggung jawab untuk mengatur eksekusi, belum memutuskan tanggal.
Sebelumnya, Jaksa Agung Indonesia mengungkapkan bahwa rencana untuk mengeksekusi dua terpidana mati itu, kemungkinan, menunggu hingga pengajuan grasi penyelundup narkoba asal Nigeria ditolak.
Jaksa agung Muhammad Prasetyo mengindikasikan, ia menunda pengumuman eksekusi putaran berikutnya agar terpidana mati Nigeria, Silvester Obiekwe, juga bisa dimasukkan daftar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis