2 Terpidana Mati Chan-Sukumaran Dipastikan Hadapi Eksekusi Bulan Ini
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi regu tembak bulan Februari ini.
Kedua terpidana mati asal Australia itu berada di Bali menunggu waktu eksekusi, karena sebelumnya pemimpin geng "Bali Nine" tersebut tertangkap tangan menyelundupkan heroin.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan, kementeriannya menerima pemberitahuan dari kantor kejaksaan di Bali bahwa Chan dan Sukumaran akan menghadapi eksekusi pada bulan Februari.
Ia mengungkapkan, Kedutaan Besar Australia diiinformasikan perihal ini, tadi (5/2) malam.
Namun, kantor Jaksa Agung, yang bertanggung jawab untuk mengatur eksekusi, belum memutuskan tanggal.
Sebelumnya, Jaksa Agung Indonesia mengungkapkan bahwa rencana untuk mengeksekusi dua terpidana mati itu, kemungkinan, menunggu hingga pengajuan grasi penyelundup narkoba asal Nigeria ditolak.
Jaksa agung Muhammad Prasetyo mengindikasikan, ia menunda pengumuman eksekusi putaran berikutnya agar terpidana mati Nigeria, Silvester Obiekwe, juga bisa dimasukkan daftar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata