2 Terpidana Mati Chan-Sukumaran Dipastikan Hadapi Eksekusi Bulan Ini

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi regu tembak bulan Februari ini.
Kedua terpidana mati asal Australia itu berada di Bali menunggu waktu eksekusi, karena sebelumnya pemimpin geng "Bali Nine" tersebut tertangkap tangan menyelundupkan heroin.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan, kementeriannya menerima pemberitahuan dari kantor kejaksaan di Bali bahwa Chan dan Sukumaran akan menghadapi eksekusi pada bulan Februari.
Ia mengungkapkan, Kedutaan Besar Australia diiinformasikan perihal ini, tadi (5/2) malam.
Namun, kantor Jaksa Agung, yang bertanggung jawab untuk mengatur eksekusi, belum memutuskan tanggal.
Sebelumnya, Jaksa Agung Indonesia mengungkapkan bahwa rencana untuk mengeksekusi dua terpidana mati itu, kemungkinan, menunggu hingga pengajuan grasi penyelundup narkoba asal Nigeria ditolak.
Jaksa agung Muhammad Prasetyo mengindikasikan, ia menunda pengumuman eksekusi putaran berikutnya agar terpidana mati Nigeria, Silvester Obiekwe, juga bisa dimasukkan daftar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun