2 Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Segera Disidang

2 Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Segera Disidang
Penyidik KPK menggelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin (1/2). Dalam rekonstruksi itu di gedung KPK itu penyidik menghadirkan tiga tersangka, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), serta Harry Sidabuke dari pihak swasta. Foto : Ricardo

Mengenai proses penyidikan, Fikri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi. Di antaranya dari para pihak kontraktor yang turut mengerjakan proyek pengadaan tersebut. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK telah merampungkan berkas perkara Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke, tersangka kasus rasuah bansos Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News