2 Tersangka Kasus Kematian Gilang Peserta Diksar Menwa UNS Ditahan di Sini
Sabtu, 06 November 2021 – 21:02 WIB

Petinggi Menwa temui Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
"Sebelum melaksanakan penahanan di rutan Polresta Surakarta, kedua tersangka telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Tim Si Dokkes Polresta Surakarta juga melaksanakan swab antigen," pungkas Ade. (mcr21/jpnn)
Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka kasus kematian peserta Diksar Menwa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, 21.
Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS
- Kamar 503 Hotel Grand Hap Solo Kebakaran, Ini Info Polisi
- Pengendara Ninja Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun
- KIKT Dukung Pelestarian Warisan Budaya
- Kombes Catur Cahyono Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Surakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru