2 Tersangka Kasus Penembakan Tauke Karet Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

jpnn.com, JAMBI - Dua tersangka kasus penembakan terhadap tauke karet yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Kedua pelaku itu bernama Ahmad Dameri alias Bujang Aziz (32) dan Wika Saputra (31), warga RT 01 Desa Pemusiran Kecamaran Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Keduanya ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Sultan Polres Tebo, Opsnal Polres Sarolangun, dan Polsek Muara Tabir.
Tim gabungan dipimpin Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifqi Abdillah harus mengendarai sepeda motor yang dilanjutkan berjalan kaki selama empat jam menempuh medan terjal dan ekstrem untuk menuju ke dalam hutan tempat pelaku bersembunyi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi penembakan terhadap korban bernama Gangsah yang merupakan tauke getah karet, Minggu (13/6) sekitar pukul 10.30 WIB, di kawasan Rengkiling Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
"Korban ditembak pelaku menggunakan senjata rakitan jenis kecepek dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian perut," katanya.
Kejadian penembakan tersebut berawal adanya keributan antara korban dengan kedua pelaku.
Korban mengatakan kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian getah karet miliknya.
Dua tersangka kasus penembakan terhadap tauke karet yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI