2 Tersangka Kasus Penembakan Tauke Karet Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

2 Tersangka Kasus Penembakan Tauke Karet Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat ekspos kasus pembunuhan toke karet di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.(ANTARANanang Mairiadi)

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa senjata rakitan jenis kecepek.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (antara/jpnn)

Dua tersangka kasus penembakan terhadap tauke karet yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News