2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB

Jaksa mengawal dua tersangka kasus dugaan korupsi dana APM Kecamatan Suela untuk menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram usai pelaksanaan tahap dua di Kantor Kejari Lombok Timur, NTB, Senin (20/5/2024). (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)
Modus tersangka MA menikmati dana simpan pinjam tersebut berawal dari inisiatif membentuk 23 kelompok perempuan dengan meminta salinan KTP warga sebagai syarat kelengkapan pengajuan.
Namun, saat proses pencairan, dana tidak secara langsung diserahkan kepada para penerima, tetapi tersangka KH sebagai ketua UPK Kecamatan Suela menyerahkan dana tersebut langsung kepada tersangka MA. (antara/jpnn)
Sebanyak dua tersangka korupsi dana APM ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar