2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB
Modus tersangka MA menikmati dana simpan pinjam tersebut berawal dari inisiatif membentuk 23 kelompok perempuan dengan meminta salinan KTP warga sebagai syarat kelengkapan pengajuan.
Namun, saat proses pencairan, dana tidak secara langsung diserahkan kepada para penerima, tetapi tersangka KH sebagai ketua UPK Kecamatan Suela menyerahkan dana tersebut langsung kepada tersangka MA. (antara/jpnn)
Sebanyak dua tersangka korupsi dana APM ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
- Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini
- Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam