2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram

2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Jaksa mengawal dua tersangka kasus dugaan korupsi dana APM Kecamatan Suela untuk menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram usai pelaksanaan tahap dua di Kantor Kejari Lombok Timur, NTB, Senin (20/5/2024). (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)

Modus tersangka MA menikmati dana simpan pinjam tersebut berawal dari inisiatif membentuk 23 kelompok perempuan dengan meminta salinan KTP warga sebagai syarat kelengkapan pengajuan.

Namun, saat proses pencairan, dana tidak secara langsung diserahkan kepada para penerima, tetapi tersangka KH sebagai ketua UPK Kecamatan Suela menyerahkan dana tersebut langsung kepada tersangka MA. (antara/jpnn)

Sebanyak dua tersangka korupsi dana APM ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News