2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Ditahan Polda Jambi
jpnn.com - JAMBI - Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menahan dua tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Adapun dua tersangka yang ditahan itu, yakni ZF dan RH. “Keduanya anggota Tim Pokja ULP Pembangunan Puskesmas Bungku," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman di Jambi, Selasa (20/12).
Perwira menengah Polri ini mengatakan Polda Jambi akan melakukan pelimpahan berkas kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Adapun total kerugian negara dalam kasus ini ialah Rp 6,3 miliar, dari anggaran pembangunan Rp 7,3 miliar.
Ade mengatakan dari hasil penyelidikan Polda Jambi diketahui ada aliran dana Rp 70 juta kepada Tim Pokja ini. Dia menjelaskan bahwa menurut aturan, Tim Pokja tidak boleh dimenangkan lelang.
"Perannya sebagai Pokja yang seharusnya mereka tidak layak dimenangkan. Namun, dengan lobi-lobi mereka dimenangkan sebagai pemenang lelang," ucapnya menjelaskan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, dengan ditahannya dua tersangka ini, membuat dalam kasus ini total ada tujuh orang tersangka. Lima tersangka lain sebelumnya sudah dilimpahkan dan saat ini sedang dalam proses persidangan. "Untuk kasus ini rekomendasi dari ahli ITB adalah gagal bangun dan hitungan dari BPKP adalah total loss," kata AKBP Ade Dirman. (antara/jpnn)
Polda Jambi menahan dua tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada