2 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando sudah Ditangkap, 4 Lagi Masih Diburu
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Dari enam tersangka itu, polisi telah menangkap dua tersangka. Kedua tersangka itu bernama Bagja dan Komar.
"Kami telah menetapkan enam tersangka untuk perkara pengeroyokan Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan empat tersangka lainnya masih diburu.
Adapun kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
"Tersangka pertama diamankan di Jonggol yang kedua di Jaksel," kata Tubagus.
Polisi memastikan penetapan tersangk terhadap enam pelaku sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penetapan tersangka sudah memenuhi kriteria dua alat bukti," kata Tubagus.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya