2 Tersangka Penipuan Ditahan, Bunga Zainal Sujud Syukur

2 Tersangka Penipuan Ditahan, Bunga Zainal Sujud Syukur
Bunga Zainal. Foto: Romaida/jpnn.com

"Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya," imbuhnya.

Diketahui, Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan yang dialami hingga rugi Rp6,2 miliar.

Pemain sinetron berusia 37 tahun itu diduga ditipu oleh rekan bisnisnya yakni AAACD dan SFSS.

Laporan Bunga Zainal telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. (ded/jpnn)

Aktris Bunga Zainal menyampaikan tanggapan setelah tersangka kasus penipuan yang dialaminya akhirnya ditahan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News