2 Tersangka Teroris Temanggung Dibawa ke Jakarta
Selasa, 11 Agustus 2009 – 07:58 WIB
JOGJA - Dua tersangka teroris yang ditangkap menjelang penyergapan teroris yang diduga Noordin M Top di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Adisutjipto Jogja, Senin (10/8). Keduanya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik Mabes Polri dengan nomor penerbangan P4401 sekitar pukul 11.32 WIB. Tidak banyak informasi yang bisa dikumpulkan dari proses evakuasi ini. Sebab, penjagaan ekstra ketat dilakukan sekitar lokasi pemberangkatan. Polisi sengaja masuk dari pintu timur yang bersebelahan dengan gudang kargo. Lima mobil polisi yang mengawal dua tersangka ini masuk dan langsung ditutup lagi.
Sebelum masuk ke pesawat khusus berwarna kombinasi putih biru itu, keduanya dibawa dari Temangung pagi harinya. Namun sebelum dibawa ke Bandara Adisuctjipto, kedua tersangka sempat disinggahkan ke Markas Brimob DIJ di Baciro. Pengawalan ketat mewarnai proses evakuasi ini. Dua tersangka teroris yang dibawa ke Jakarta itu mendapat pengawalan ketat anggota Densus 88 Anti Teror.
Belasan polisi dengan menggunakan lima unit kendaraan mengawal dua tersangka teroris yang mengenakan pakaian khusus berwarna oranye dan penutup mata. Selain mata tertutup, kedua tangan dan kaki mereka juga diborgol. Dalam perjalanan ke Bandara Adisutjipto, kedua tersangka teroris dibawa menggunakan mobil Toyota Kijang berwarna silver dengan nomor polisi AA-7714-LK dengan kawalan dua unit mobil polisi dan satu bus polisi.
Baca Juga:
JOGJA - Dua tersangka teroris yang ditangkap menjelang penyergapan teroris yang diduga Noordin M Top di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah