2 Tersangka Terorisme yang Berencana Menggagalkan Pemilu 2024 Ditangkap Densus 88
jpnn.com - JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme dari Kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
Kedua tersangka terorisme itu diduga berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.
Keduanya ialah AH alias AM dan DAM yang ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kedua tersangka itu merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11).
Menurut Aswin, keduanya merupakan bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU, yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada 27-28 Oktober.
"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang sehingga sampai hari ini kami menangkap 42 orang," jelas Aswin.
Kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama "Muslim United" atau "Ummatan Wasathan".
Dua tersangka terorisme yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024 ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024