2 THL yang Dituduh Berbuat Terlarang di Ruangan Pimpinan Dewan Akhirnya Dipecat
Sabtu, 09 Mei 2020 – 01:30 WIB
Tidak berapa lama berselang, lanjutnya mereka sudah mendengar suara orang banyak dan membuka pintu utama dengan perkataan menuduh sehingga ia merasa cemas dan seketika dirinya mengunci pintu ruangan Ketua DPRD Padang Pariaman.
"Karena mereka mendesak maka kami merasa cemas dan Luni saya lihat sudah menangis sehingga memanjat loteng," katanya.
Ia menduga bahwa apa yang menimpa dirinya bersama Luni disebabkan karena ada pihak yang tidak senang terhadap kedekatan mereka dengan pimpinan.
BACA JUGA: Seorang Gadis Bersimbah Darah Dihujani Tikaman di Kamar Hotel
"Jika kami ingin berbuat asusila maka motor saya pasti saya parkir jauh dari kantor tetapi ini saya parkir di depan kantor," tambahnya.(antara/jpnn)
Dua oknum Tenaga Harian Lepas (THL) DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, bernama Andi dan Luni yang dituduh melakukan perbuatan terlarang di ruangan pimpinan dewan pada Selasa (31/3) akhirnya dipecat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!
- Guru ASN Berbuat Terlarang Langsung Tertangkap, Begini Kronologisnya
- Pasar Sentral Makassar Terbakar, 3 Remaja Malah Berbuat Terlarang