2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita

2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, melakukan tangkap tangan terhadap tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati pada Pilkada 2024.

Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap timses paslon terjadi pada Senin (25/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan ada dua orang anggota timses yang diamankan setelah tertangkap tangan dengan dugaan akan melakukan politik uang.

"Kami menemukan tangkap tangan itu saat melakukan patroli pengawasan bersama kejaksaan serta kepolisian di Kecamatan Carenang," ucap Furqon kepada JPNN, Selasa (26/11).

Furqon menjelaskan selain mengamankan timses paslon pihaknya juga menyita uang jutaan rupiah dari kejadian tangkap tangan.

"Uang yang kami sita dari tangkap tangan sebesar Rp 7,5 juta dengan pecahan Rp 50 ribu," ujar dia.

Setelah peristiwa tersebut, kata Furqon, kedua timses yang tertangkap tangan dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Kemudian setelah itu baru akan diplenokan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Bawaslu melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap timses paslon kepala daerah - wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News