2 Ton Minuman Keras Cap Tikus Diselundupkan Lewat Kapal Laut
jpnn.com, TERNATE - Upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Ternate digagalkan Polda Maluku Utara (Malut).
Penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut dan menemukan dua ton minuman keras Cap Tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate, berhasil diamankan Unit Tipiring Ditsamapta.
Menurut Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut AKBP Faruk Alkatiri, minuman keras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Pada Selasa (31/8) sekitar pukul 16.00 WIT, tim sudah bersiap di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Ketika KMP Permata Obi sandar di pelabuhan, tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan minuman keras yang diisi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain," katanya di Ternate, Rabu.
Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 kemasan dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml itu kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.
"Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan lanjut, namun sebagai penanggung jawab kargo di kapal (Kompredor) KMP Permata Obi kami bawa untuk dimintai keterangan, apabila terlibat dalam penyelundupan minuman keras ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Faruk Alkatiri.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan penyelundupan tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo kapal, sehingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos naik ke kapal.
Polda Malut akan terus melaksanakan razia baik di pelabuhan penyeberangan maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras.
Kombes Adip Rojikan akan menindak tegas setiap penyelundupan minuman keras (miras).
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Polda Malut Ingatkan Kontestan Pilkada Jangan Memprovokasi
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan