2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya
Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:02 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Aceh menyita sejumlah drum berisi solar subsidi ilegal di Aceh Utara. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
BBM subsidi jenis Solar yang disita dengan jumlah kurang lebih dua ton.
"Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polda Aceh di Banda Aceh," kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.
Dia menegaskan bahwa sejumlah saksi masih diperiksa.
Penyidik juga masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pemilik Solar dan gudang tersebut.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung kepolisian dengan menginformasikan terkait kegiatan yang melanggar hukum," pungkas Winardy. (antara/jpnn)
Sebanyak 2 ton BBM subsidi ilegal disita polisi dalam penggerebekan sebuah gudang di Kabupaten Aceh Utara. Pemiliknya masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis