2 Truk Bermuatan 19 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Diamankan Polda Jambi

2 Truk Bermuatan 19 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Diamankan Polda Jambi
Salah satu truk pengangkut BBM ilegal yang diamankan Polda Jambi, Minggu (23/7/2023). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

jpnn.com - JAMBI - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi mengamankan dua truk yang mengangkut 19 ton bahan bakar minyak ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Dua truk itu diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Adapun BBM ilegal yang diangkut dua truk tersebut sebanyak 19.000 liter atau 19 ton.

"Dua truk yang mengangkut BBM ilegal tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Torry di Jambi, Minggu (23/7).

Polisi awalnya mengamankan satu unit truk tangki modifikasi yang mengangkut BBM ilegal jenis Bensin olahan sebanyak 10.000 liter atau 10 ton.

Truk ini diamankan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Polisi mengamankan sopir berinisial HSS serta barang bukti BBM ilegal jenis Bensin olahan sebanyak 10.000 liter.

Kemudian, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan truk dengan tangki modifikasi bermuatan BBM ilegal jenis Solar olahan 9.000 liter atau 9 ton dari satu angkutan lainnya.

Truk mengangkut BBM ilegal yang dikendarai pria berinisial TNS ini diamankan saat melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

2 truk yang mengangkut 19 ton BBM ilegal dari Sumsel diamankan Polda Jambi. Kedua sopir truk turut diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News