2 Truk Tronton Diamankan Bea Cukai Jateng DIY, Ternyata Ini Isinya
Jumat, 12 Juni 2020 – 21:42 WIB
“Penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, meskipun nilainya tidak besar. Bagaimanapun juga barang impor yang dimasukkan untuk diolah di kawasan berikat masih terutang bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Jadi pengeluaran barang dari perusahaan harus sepengetahuan petugas Bea Cukai dan dilengkapi dokumen pabean,” tegasnya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY menindak dua truk tronton dari kawasan berikat tanpa dilengkapi dokumen sah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
- Bea Cukai Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Berkat Pendampingan Bea Cukai Magelang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Kue Kering ke Taiwan