2 Tukang Bangunan Tertimpa Pohon di Pengadilan Negeri Makassar, Begini Kronologinya
jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang tukang bangunan asal Kecamatan Palangga, Kaupaten Gowa Sulawesi Selatan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
Kedua korban tersebut yakni Suwandi (25) dan Agus Daeng Ngitung (51).
Saat ini, korban sudah dirawat di salah satu Rumah Sakit Angkatan Darat Pelomania Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin membenarkan adanya insiden berbahaya tersebut.
Menurutnya, saat itu para korban tengah mengangkat pasir di halaman Pengadilan Negeri Makassar.
"Kejadiannya pada pukul 13.15 WITA. Saat itu korban tengah angkat pasir kemudian tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa korban," kata Kompol Syarifuddin, Jumat (18/11).
Kompol Syarifuddin menambahkan, seusai peristiwa tersebut, para korban langsung dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif.
"Korban Suwandi mengalami luka gores di pinggang, kaki kanan dan kepala sebelah kanan. Untuk Agus, mengalami sesak nafas dan diperiksa secara intensif di ruang radiologi," bebernya.
Dua orang tukang bangunan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka