2 Tukang Bangunan Tertimpa Pohon di Pengadilan Negeri Makassar, Begini Kronologinya

jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang tukang bangunan asal Kecamatan Palangga, Kaupaten Gowa Sulawesi Selatan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
Kedua korban tersebut yakni Suwandi (25) dan Agus Daeng Ngitung (51).
Saat ini, korban sudah dirawat di salah satu Rumah Sakit Angkatan Darat Pelomania Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin membenarkan adanya insiden berbahaya tersebut.
Menurutnya, saat itu para korban tengah mengangkat pasir di halaman Pengadilan Negeri Makassar.
"Kejadiannya pada pukul 13.15 WITA. Saat itu korban tengah angkat pasir kemudian tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa korban," kata Kompol Syarifuddin, Jumat (18/11).
Kompol Syarifuddin menambahkan, seusai peristiwa tersebut, para korban langsung dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif.
"Korban Suwandi mengalami luka gores di pinggang, kaki kanan dan kepala sebelah kanan. Untuk Agus, mengalami sesak nafas dan diperiksa secara intensif di ruang radiologi," bebernya.
Dua orang tukang bangunan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi