2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat
jpnn.com, SITUBONDO - Tiga orang wanita dan dua pria terlibat prostitusi melalui aplikasi MiChat diamankan petugas Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.
Pengungkapan praktik prostitusi secara online menggunakan aplikasi MiChat itu bermula dari informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.
"Petugas melakukan penggerebekkan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito kepada wartawan.
Masing-masing tiga wanita yang diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi itu, adalah inisial NR (19), NH (20) dan inisial LR (20), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selain mengamankan tiga orang wanita muda tersebut, lanjut Momon, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring, keduanya yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jabar, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.
Selain itu, katanya, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 25 juta, dua ATM, enam ponsel, dan alat kontrasepsi.
"Sampai dengan saat ini tiga wanita dan dua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di ruang penyidik Satreskrim," katanya. (antara/jpnn)
Operator aplikasi MiChat menjual dua wanita asal Sumedang dan Lebak sebagai PSK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk