2 Wanita dari Malaysia Ini Mau Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Untung TNI Sigap
jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia mengamankan dua wanita yang menyelundupkan empat kilogram sabu-sabu.
Pasukan TNI dari Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.
"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (20/11).
Rudi mengatakan kedua pelaku menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia, Kamis (17/11).
Keduanya membawa paketan sabu-sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Rudi mengapresiasi keberhasilan anak buahnya itu dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.
Jenderal bintang satu itu pun mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah atau kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.
Kedua wanita itu membawa paketan sabu-sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang