2 Wanita Diperkosa di Belakang Kantor Wali Kota
Tiga Pelaku Diringkus Saat Pesta Miras
Jumat, 05 Oktober 2012 – 01:24 WIB
Namun menurut Jahja 3 dari 4 orang pemuda yang diduga memperkosa Melati berhasil diringkus anggotanya saat melakukan patroli di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (3/10). Ketiga pelaku masing-masing beriisial DT (22), KG alias Flay (19) dan ET (18) awalnya diamankan saat ditemukan mengkonsumsi Miras dengan seorang temannya.
Keempat orang yang ditemukan mengkonsumsi Miras di sekitar TKP, menurut Kapolsek langsung diamankan ke Mapolsek Japsel. Setelah itu, penyidik memanggil saksi korban Melati untuk mengidentifikasi 4 orang pemuda yang diamankan tersebut.
"Dari hasil identifikasi, korban menyebutkan kalau tiga orang yaitu DT, KG dan ET yang memperkosanya. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini dalam pengejaran," tandasnya.
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 262 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun.
JAYAPURA - Dalam dua hari terakhir dua orang wanita sebut saja Melati (22) dan Mawar (25) dilaporkan diperkosa di Jalan Alternatif di Belakang Kantor
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur