2 Wanita Diperkosa di Belakang Kantor Wali Kota

Tiga Pelaku Diringkus Saat Pesta Miras

2 Wanita Diperkosa di Belakang Kantor Wali Kota
2 Wanita Diperkosa di Belakang Kantor Wali Kota
Namun menurut Jahja 3 dari 4 orang pemuda yang diduga memperkosa Melati berhasil diringkus anggotanya saat melakukan patroli di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (3/10). Ketiga pelaku masing-masing beriisial DT (22), KG alias Flay (19) dan ET (18) awalnya diamankan saat ditemukan mengkonsumsi Miras dengan seorang temannya.

 

Keempat orang yang ditemukan mengkonsumsi Miras di sekitar TKP, menurut Kapolsek langsung diamankan ke Mapolsek Japsel. Setelah itu, penyidik memanggil saksi korban Melati untuk mengidentifikasi 4 orang pemuda yang diamankan tersebut.

"Dari hasil identifikasi, korban menyebutkan kalau tiga orang yaitu DT, KG dan ET yang memperkosanya. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini dalam pengejaran," tandasnya.

Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 262 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

JAYAPURA - Dalam dua hari terakhir dua orang wanita sebut saja Melati (22) dan Mawar (25) dilaporkan diperkosa di Jalan Alternatif di Belakang Kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News