2 Wanita Ini dengan Mudah Mencuri di Minimarket, Mau Tahu Caranya? tetapi Jangan Ditiru

2 Wanita Ini dengan Mudah Mencuri di Minimarket, Mau Tahu Caranya? tetapi Jangan Ditiru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kepada wartawan terkait modus pencurian di minimarket, Kamis (11/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Pelaku membawa mobil dan parkir di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap jalan dengan tujuan mudah untuk melarikan diri.

Kemudian, SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan untuk menjalani hidup di kontrakan bersama AFC.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang digunakan untuk mengelabui warga.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)

Berbagai cara dilakukan pelaku pencurian spesialis minimarket untuk memuluskan aksinya. SF dan AFC contohnya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News