2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pelajar/mahasiswi Selvy Purnama Sari dan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permatasari.
KPK memanggil kedua orang itu sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan tersangka Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Kemarin, KPK juga memanggil dua wanita terkait kasus Lukas Enembe.
Mereka ialah karyawan swasta Tamara Anggany dan PNS Wiyanti Hakim.
KPK belum menyampaikan kedua saksi itu datang atau tidak dalam pemeriksaan. Begitu juga materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK memanggil kedua wanita sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada