2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pelajar/mahasiswi Selvy Purnama Sari dan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permatasari.
KPK memanggil kedua orang itu sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan tersangka Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Kemarin, KPK juga memanggil dua wanita terkait kasus Lukas Enembe.
Mereka ialah karyawan swasta Tamara Anggany dan PNS Wiyanti Hakim.
KPK belum menyampaikan kedua saksi itu datang atau tidak dalam pemeriksaan. Begitu juga materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK memanggil kedua wanita sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto