2 Wanita Pemilik Akun Putri Si Cwexmanja Beri Pengakuan Begini soal Kejahatannya

jpnn.com, PALEMBANG - Dua wanita pemilik akun Putri Si Cwexmanja di Facebook yang diduga menjalankan modus penipuan dan penggelapan uang memberi pengakuan setelah ditangkap polisi dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua wanita itu adalah ibu rumah tangga berinisial YJ (30) dan ES (35), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan kedua tersangka menggunakan akun media sosial tersebut menjadi lapak arisan online untuk melakukan penipuan dan penggelapan uang milik ratusan member.
Dari pengakuan tersangka YJ kepada penyidik, dia dan EK merupakan pemberi utang kepada warga di sekitar tempat tinggalnya.
YJ dan EK juga pernah jadi peserta arisan dan pengguna aktif di media sosial Facebook.
Karena merasa mudah mendapatkan keuntungan dari situ, YJ berinisiatif menyediakan kegiatan arisan daring di akun Facebook Putri Si Cwexmanja sekitar tahun 2020.
Tersangka YJ pun blak-blakan soal penggunaan uang yang mereka himpun dari peserta arisan daring tersebut.
"Uang setoran peserta itu dibuat untuk membeli mobil, ke salon, belanja, dan memenuhi kebutuhan hidup. Kami menyesal sekali," ungkap YJ kepada polisi, Rabu (8/2).
Beginilah pengakuan dua wanita pemilik akun Putri Si Cwexmanja di Facebook terkait penipuan lebih 200 peserta arisan online sekitar Rp 30 miliar. Jangan kaget.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara