2 Wanita Pemilik Akun Putri Si Cwexmanja Beri Pengakuan Begini soal Kejahatannya

Setelah keduanya ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa legalisir rekening milik tersangka YJ dan salah satu korban berinisial RN.
Penyidik juga menyita beberapa lembar kwitansi bukti transaksi dari korban kepada tersangka masing-masing senilai Rp 120 juta, Rp 85 juta, Rp 100 juta, dan Rp 240 juta.
AKBP Tulus Sinaga sebelumnya menyebut tersangka YJ dan ES ditangkap dalam operasi penyergapan oleh personel Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum pada lokasi berbeda di Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (7/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua wanita itu ditangkap setelah peserta arisan daring berinisial RN (41), asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melapor telah menjadi korban penipuan.
Kepada polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil total mencapai senilai Rp 3,5 miliar.
Uang tersebut diketahui merupakan total iuran yang diberikan korban kepada tersangka YJ selaku bos dalam kegiatan itu untuk membeli slot arisan daring Januari - Juli 2022.
AKBP Tulus menyebut harga satu slotnya ditawarkan pelaku senilai Rp 700 ribu, kemudian tersangka menjanjikan keuntungan Rp 1 juta yang dibayar per tiga bulan untuk tiap satu slot yang dibeli korban.
“Namun pada saat tempo pembayaran, keuntungan arisan itu tidak dibayarkan kepada korban," ucap Tulus di Palembang, Rabu (8/2).
Beginilah pengakuan dua wanita pemilik akun Putri Si Cwexmanja di Facebook terkait penipuan lebih 200 peserta arisan online sekitar Rp 30 miliar. Jangan kaget.
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil