2 Wanita Pemilik Akun Putri Si Cwexmanja Beri Pengakuan Begini soal Kejahatannya

Setelah modus kejahatannya terbongkar, tersangka sempat kabur ke Jambi selama dua bulan lebih hingga akhirnya ditangkap saat pulang ke Musi Banyuasin pada Selasa malam.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, diperoleh data lebih 200 orang peserta lain yang melapor menjadi korban penipuan arisan tersebut.
Para korban penipuan adalah ibu-ibu dari berbagai latar belakang profesi, seperti ibu rumah tangga, personel kepolisian, pengusaha, ASN yang berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, dan sekitarnya.
Masing-masing korban menyetorkan uang iuran arisan kepada tersangka YJ dan EK secara tunai dan transfer mulai dari yang terkecil Rp 700 ribu – Rp 1 miliar sehingga jumlah kerugian korban ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
"Tersangka ini cukup piawai meyakinkan orang untuk ikut arisan, bermodalkan wajah cantik, banyaknya pengikut akun (followers), dan kisah kelancaran peserta sebelumnya. Nah, dari situ korbannya tergiur, tetapi ternyata tujuannya menipu,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka YJ dan EK dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.(antara/jpnn)
Beginilah pengakuan dua wanita pemilik akun Putri Si Cwexmanja di Facebook terkait penipuan lebih 200 peserta arisan online sekitar Rp 30 miliar. Jangan kaget.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil