2 Wanita Pemilik Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati Sudah Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pihaknya telah menangkap dua orang wanita diduga pemilik ekstasi di sebuah kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Hari ini kami mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, sudah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (20/11).
Keduanya mencoba untuk menyembunyikan barang bukti (BB) dengan cara menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu.
Namun, polisi bisa mengetahuinya setelah mengecek CCTV kafe tersebut.
"Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) tiga butir, itu kami dalami, dan dapat sekarang," ungkapnya.
Mukti mengatakan bahwa wanita itu sudah mengakui perbuatannya (menyembunyikan BB) karena terbukti lewat rekaman CCTV.
"Dia enggak bisa memungkiri karena CCTV jejak digital jadi ada semua," kata dia.
Mukti menegaskan tengah mendalami bandar penjual barang haram itu. Dia mengatakan pihaknya bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe.
Bareskrim Polri menangkap dua perempuan yang menyimpan ekstasi di salah satu kafe pada kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya