2 Wanita Pemilik Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati Sudah Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pihaknya telah menangkap dua orang wanita diduga pemilik ekstasi di sebuah kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Hari ini kami mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, sudah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (20/11).
Keduanya mencoba untuk menyembunyikan barang bukti (BB) dengan cara menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu.
Namun, polisi bisa mengetahuinya setelah mengecek CCTV kafe tersebut.
"Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) tiga butir, itu kami dalami, dan dapat sekarang," ungkapnya.
Mukti mengatakan bahwa wanita itu sudah mengakui perbuatannya (menyembunyikan BB) karena terbukti lewat rekaman CCTV.
"Dia enggak bisa memungkiri karena CCTV jejak digital jadi ada semua," kata dia.
Mukti menegaskan tengah mendalami bandar penjual barang haram itu. Dia mengatakan pihaknya bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe.
Bareskrim Polri menangkap dua perempuan yang menyimpan ekstasi di salah satu kafe pada kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB