2 Wanita Pemilik Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati Sudah Ditangkap Polisi
"Yang kami kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual, semua pengurus kafe dan manajernya semua akan kita panggil," kata Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.
Mukti Juharsa menyebut kafe tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, maka pihaknya akan menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin kafe tersebut.
"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin enggak tahu, kami akan mendalaminya," ujar dia. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap dua perempuan yang menyimpan ekstasi di salah satu kafe pada kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB