2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
jpnn.com, PROBOLINGGO - Terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN, dua wanita ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo.
Modus yang dilakukan dua wanita itu menggunakan dokumen palsu di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami menangkap dua pelaku kredit fiktif di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo menggunakan dokumen yang dipalsukan," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Kasus ini diungkap jajaran Satreskrim Polres Kota Probolinggo yang mendapatkan laporan dari pelapor DP (36) warga Malang, sehingga melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan pemalsuan surat- surat pinjaman kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo.
Kedua pelaku merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang.
Satu orang berperan pencetak dokumen palsu dan otak sindikat yakni NMC (31), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, sedangkan satu tersangka lain berperan sebagai nasabah kredit, yakni EW (45), warga Kecamatan Pakisaji, Kabaupaten Malang.
"Jadi, NMC sengaja mengontrak rumah di perumahan di Jalan Citarum lalu membuat seolah olah berjualan daring dengan menempatkan baju baju, agar waktu survei oleh petugas bank, usahanya terlihat nyata," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, NMC juga memalsukan data berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan usaha (SKU) dan kutipan akta kematian untuk pengajuan kredit.
Begini modus dua wanita terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN.
- Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- SIG Raih Penghargaan Utama di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia