2 Warga Ditembak OTK, Polisi Buru Pelaku
"Penanganan setiap kasus kejahatan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama," ujarnya.
Ia mencontohkan kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP), yang mana awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara melompat. Namun, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan alat bukti yang mengarah pada peristiwa pidana.
"Ternyata korban meninggal karena dibuang oleh teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan jam," ujarnya.
Contoh lain juga, kata dia, seperti kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda hanya membutuhkan waktu lima hari untuk mengungkapmya.
"Tetapi ada juga beberapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang ada," ujar Ohoirat.
Ia mengatakan, terdapat perkara yang mudah terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi, di antaranya minimnya alat bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.
Menurut dia, ada beberapa kasus memang pengungkapannya agak sulit karena TKP di hutan dan tempat sepi, termasuk kasus penembakan di Saparua.
"Ini tentu membutuhkan kerja sama dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut," ujarnya.
Satu dari dua warga yang ditembak OTK tewas. Proyektil peluru telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri untuk uji balistik.
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian