2 Warga Kritis Dibacok, Polisi Tangkap 14 Pemuda Bersenjata Tajam
jpnn.com, BANDA ACEH - Aparat kepolisian menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam seusai membacok warga di salah satu warung kopi di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan para pemuda itu ditangkap di berbagai tempat dengan barang bukti tujuh senjata tajam.
"Tim Rimueng Satreskrim kembali menangkap 14 pelaku lainnya di berbagai tempat," katanya di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, dua warga di Banda Aceh M Zulmi dan Fakhrus Walidan dibacok para remaja yang hendak tawuran tersebut.
Akibatnya, kedua korban sampai hari ini masih dalam perawatan di rumah sakit, Minggu (21/1) dini hari. Seusai peristiwa itu polisi menangkap tujuh pelaku.
Para pemuda itu berencana tawuran di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.
Adapun barang bukti yang disita kepolisian berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi berbentuk parang bergerigi.
Setelah itu, kata Fadillah, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku utama berinisial YF dalam tindak pidana penganiayaan tersebut, dan menangkap satu persatu dari mereka hingga 14 orang.
Polisi menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam seusai membacok warga di salah satu warung kopi.
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Dikejar 6 Orang, Remaja Tewas Tertancap Pagar Trotoar, 5 Pelaku Ditangkap
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Lihat Tuh Senjata Tajam yang Dibawa Para Remaja Ini untuk Tawuran
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...