2 Warga Kritis Dibacok, Polisi Tangkap 14 Pemuda Bersenjata Tajam
jpnn.com, BANDA ACEH - Aparat kepolisian menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam seusai membacok warga di salah satu warung kopi di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan para pemuda itu ditangkap di berbagai tempat dengan barang bukti tujuh senjata tajam.
"Tim Rimueng Satreskrim kembali menangkap 14 pelaku lainnya di berbagai tempat," katanya di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, dua warga di Banda Aceh M Zulmi dan Fakhrus Walidan dibacok para remaja yang hendak tawuran tersebut.
Akibatnya, kedua korban sampai hari ini masih dalam perawatan di rumah sakit, Minggu (21/1) dini hari. Seusai peristiwa itu polisi menangkap tujuh pelaku.
Para pemuda itu berencana tawuran di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.
Adapun barang bukti yang disita kepolisian berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi berbentuk parang bergerigi.
Setelah itu, kata Fadillah, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku utama berinisial YF dalam tindak pidana penganiayaan tersebut, dan menangkap satu persatu dari mereka hingga 14 orang.
Polisi menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam seusai membacok warga di salah satu warung kopi.
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus
- Solusi Tawuran Pemuda versi Ridwan Kamil: Adakan Car Free Night Sebulan Sekali
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang