2 Warga Meninggal Setelah Vaksin, Dinkes Lakukan Investigasi, Begini Hasilnya
Menurut Lilik, Dinkes Jember telah membentuk tim yang melakukan investigasi atas kasus meninggalnya korban.
Antara lain, melakukan klarifikasi kepada keluarga korban, SMAN 1 Kencong tempat korban bersekolah, Puskesmas Cakru yang mengirimkan tenaga kesehatannya untuk melaksanakan vaksinasi hingga ke RSUD Balung tempat korban terakhir dirawat.
"Vaksin itu kan dari virus yang dilemahkan. Kalau infeksi karena suntikan biasanya ada bekas merah di bekas suntikan, yakni tanda-tanda radang dan hal tersebut tidak kami temukan di tubuh korban," katanya.
Dia mengatakan jangka waktunya dari vaksinasi hingga meninggal dunia tercatat selama sembilan hari dan berdasarkan investigasi di sekolah, korban masih beraktivitas ikut sepak bola.
"Saya tidak tahu kapan korban terkena infeksi sepsis karena jangka waktu vaksin dengan meninggal yakni sembilan hari."
"Infeksi itu bisa macam-macam dan kalau infeksi suntikan biasanya ada bekas bengkak atau radang, namun hal itu tidak ada," katanya.
Lilik menjelaskan vaksin COVID-19 berasal dari virus.
Namun, berdasarkan hasil laboratorium korban meninggal dunia bukan dari virus dan pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada keluarga korban.(Antara/JPNN)
Dua warga dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan vaksin COVID-19, dinas kesehatan Jember langsung bergerak, begini hasilnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- PT PBB Melakukan Investigasi Internal terkait Dugaan Intimidasi, Minta Bobotoh Bersabar