2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal

jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China, Senin (22/11).
Keduanya ditangkap bersama tiga warga lainnya atas dugaan terlibat aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Mangka Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Senin (22/11).
"Total ada lima orang kami amankan di lokasi. Dua, di antaranya, teridentifikasi merupakan WNA berdasarkan identitas yang bersangkutan yang kami periksa," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, Selasa (23/11).
Kelima orang itu ialah DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru, dan SR (35), warga Tanah Bumbu.
Adapun dua WNA yang diamankan, ykani LS (35) dan LZ (55).
Keduanya merupakan WNA asal China yang tinggal sementara di Tanah Bumbu.
Berdasar hasil penyelidikan awal polisi, kelima orang itu memiliki peran masing-masing dalam aktivitas diduga penambangan ilegal tersebut.
DG berperan sebagai juru bicara sekaligus penerjemah bahasa, LS sebagai manajer operasional, LZ selaku pengawas tambang, sementara AR dan SR operator alat berat.
2 warga negara China ditangkap polisi atas dugaan terlibat tambang ilegal batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,.
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Akademisi Nilai Konsesi Tambang untuk UMKM & Koperasi Wujud Keadilan Ekonomi
- Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba
- ASPEBINDO Nilai Pembatalan Konsesi Tambang untuk Kampus Sudah Tepat
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba