2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal

jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China, Senin (22/11).
Keduanya ditangkap bersama tiga warga lainnya atas dugaan terlibat aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Mangka Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Senin (22/11).
"Total ada lima orang kami amankan di lokasi. Dua, di antaranya, teridentifikasi merupakan WNA berdasarkan identitas yang bersangkutan yang kami periksa," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, Selasa (23/11).
Kelima orang itu ialah DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru, dan SR (35), warga Tanah Bumbu.
Adapun dua WNA yang diamankan, ykani LS (35) dan LZ (55).
Keduanya merupakan WNA asal China yang tinggal sementara di Tanah Bumbu.
Berdasar hasil penyelidikan awal polisi, kelima orang itu memiliki peran masing-masing dalam aktivitas diduga penambangan ilegal tersebut.
DG berperan sebagai juru bicara sekaligus penerjemah bahasa, LS sebagai manajer operasional, LZ selaku pengawas tambang, sementara AR dan SR operator alat berat.
2 warga negara China ditangkap polisi atas dugaan terlibat tambang ilegal batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?