2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal
Selasa, 23 November 2021 – 17:33 WIB
Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 11 alat berat yang terdiri dari ekskavator dan dozer, 20 dump truck.
Kini kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin.
Terkait WNA yang terlibat, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi setempat.
Penyidik menjeratnya atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Juncto Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)
2 warga negara China ditangkap polisi atas dugaan terlibat tambang ilegal batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang