2 Warga Papua Nugini Ditangkap, Kasusnya Berat
Kamis, 21 Maret 2024 – 16:15 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian (kiri) mengulik informasi dari pelaku Rindox. Foto: Ridwan/jpnn.com
"Dia (Rindox, red) baru bebas 2022 dari Lapas Doyo," kata Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)
Baca Juga:
Polisi menangkap dua warga negara Papua Nugini atau PNG bernama Junior Lenga dan Rindox pada Kamis (21/3) dini hari.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura