2 Wartawan Terjaring OTT, Korban Mereka 17 Kepala Desa

jpnn.com - BENGKULU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (18/1).
Dua wartawan itu, yakni ER dan W diduga melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa.
ER dan W merupakan wartawan lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri, di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/1).
Dia menyebutkan dua wartawan tersebut ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kerkap dan langsung dibawa ke markas Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Sodri menjelaskan, modus yang digunakan oleh para pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa, yakni dengan cara mengancam akan melaporkan kepala desa terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.
Para pelaku mengancam akan membeber laporan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang mereka sebut tak benar ke media massa, jika para kades tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Modusnya, apabila tidak memberikan uang (kades) akan dilaporkan ke Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PID) Kominfo," ujar Sodri. (antara/jpnn)
Dua oknum wartawan terjaring OTT itu sudah dibawa ke markas Polda Bengkulu untuk diperiksa.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR