2 Wartawan Terjaring OTT, Korban Mereka 17 Kepala Desa
jpnn.com - BENGKULU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (18/1).
Dua wartawan itu, yakni ER dan W diduga melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa.
ER dan W merupakan wartawan lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri, di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/1).
Dia menyebutkan dua wartawan tersebut ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kerkap dan langsung dibawa ke markas Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Sodri menjelaskan, modus yang digunakan oleh para pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa, yakni dengan cara mengancam akan melaporkan kepala desa terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.
Para pelaku mengancam akan membeber laporan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang mereka sebut tak benar ke media massa, jika para kades tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Modusnya, apabila tidak memberikan uang (kades) akan dilaporkan ke Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PID) Kominfo," ujar Sodri. (antara/jpnn)
Dua oknum wartawan terjaring OTT itu sudah dibawa ke markas Polda Bengkulu untuk diperiksa.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen