2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
jpnn.com, BLITAR - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, menangkap dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan setelah menerima aduan dari masyarakat terkait aksi keduanya melakukan pengumpulan donasi dengan paksaan.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jatim Herdaus menerangkan bahwa keduanya diamankan dalam "Operasi Jagratara" untuk meminimalkan tindakan pelanggaran keimigrasian. Keduanya ialah MI (45) dan MA (44).
"Kami mengamankan keduanya di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Mereka pemegang izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 31 Januari 2024 berlaku sampai dengan 25 Maret 2024," katanya di Blitar, Selasa (7/5).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua WN Pakistan itu.
Mereka sebelumnya masuk dan berada di wilayah Malaysia untuk kegiatan pengumpulan donasi. Lalu, mereka mendarat di Bandara Juanda dan melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung untuk melakukan pengumpulan donasi.
MI dan MA lantas melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan memperoleh perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berlaku tanggal 25 Maret sampai dengan 28 Mei 2024.
Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar dengan tujuan yang sama, yakni pengumpulan donasi.
Total donasi yang terkumpul juga cukup besar hingga sekitar Rp 263 juta. Modus pengumpulan donasi dilakukan dengan dalih untuk Palestina. Mereka juga sudah tinggal selama dua pekan di Blitar.
Dua WN Pakistan berinisial MI dan MA ditangkap petugas Imigrasi Blitar lantaran menghimpun donasi dengan dalih untuk Palestina. Faktanya...
- Konser Sound of Freedom Segera Digelar, Hasil Tiket Disumbangkan untuk Palestina
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Tuduh Negaranya Ingin Bersihkan Etnis Palestina
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik