2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
Arief mengatakan berkas keduanya memang tidak ada masalah. Namun, selama tinggal di Indonesia, mereka tidak mempunyai sponsor penjamin untuk perpanjangan izin tinggal.
Untuk pengurusan izin tinggal di Indonesia, keduanya meminta bantuan saudaranya dari Pakistan, kemudian yang dari Pakistan berkomunikasi dengan rekan di Jakarta untuk perpanjangan di Imigrasi Jakarta Timur, sehingga terbitlah perpanjangan sampai 28 Mei 2024.
Kepada petugas, MI dan MA mengaku bahwa dalam aksinya mereka meminta dengan cara memaksa dan memanipulasi ke takmir masjid, maupun lembaga amal.
Saat meminta donasi, mereka juga mematok minimal, sehingga membuat yang memberikan donasi keberatan dengan sikap keduanya.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut ternyata tujuan pengiriman donasi bukan dikirimkan ke Palestina, melainkan ke Pakistan.
Mereka mengaku mempunyai madrasah di Pakistan dan orang di dalamnya ada yang warga Palestina, sehingga hal itu dijadikan alasan donasi untuk Palestina.
Selain itu, dana donasi yang berhasil dikumpulkan turut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari berupa makan, minum, menginap di hotel, sewa motor, bahan bakar kendaraan sewa, pembelian tiket kereta, pembelian tiket bus, dan membayar biaya perpanjangan izin tinggal kunjungan.
Keduanya juga mengaku uang donasi untuk membuat Al Quran braille, namun keduanya tidak dapat menunjukkan bukti.
Dua WN Pakistan berinisial MI dan MA ditangkap petugas Imigrasi Blitar lantaran menghimpun donasi dengan dalih untuk Palestina. Faktanya...
- Konser Sound of Freedom Segera Digelar, Hasil Tiket Disumbangkan untuk Palestina
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Tuduh Negaranya Ingin Bersihkan Etnis Palestina
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik