2 WN Tiongkok Ketahuan Mengontrak Rumah di Jambi, Ngakunya Mau Usaha, Pelanggaran!
Kamis, 04 Februari 2021 – 02:25 WIB

Kepala Imigrasi Jambi Bisri bersama stafnya saat gelar perkara kasus WN Tiongkok yang akan dideportasi ke negara asalnya, Rabu (3/2). (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Kasi Tikkim Imigrasi Jambi Harapan Nasution menjelaskan kedua WN Tiongkok itu mengaku ingin membuka usaha kayu di daerah setempat.
"Tujuan WNA itu rencana mau usaha kayu. Dari hasil pemeriksaan mereka berdua tinggal di Singkut sudah lebih tiga minggu, sejak Desember lalu," tambahnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dua WN Tiongkok bernama Hao Wu dan Qiong WU diringkus petugas Imigrasi Jambi karena ketahuan melanggar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak