2 WNA Ini Bernasib Malang, Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Ujungnya Ditangkap Polisi

Perwira menengah Polri itu menuturkan MHD yang terlebih dahulu tiba di Jakarta sempat menerima tiga kiriman paket dari Jerman.
Paket pertama pada Oktober sebanyak 6,7 kilogram sabu-sabu. Kedua sebanyak 6,7 kilogram. Terakhir, pada 6 November sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu.
"Peran MHD adalah dari menerima paket yang dikirim ke Indonesia," ujar Calvijn.
Barang haram itu kemudian disimpan di apartemen yang selama ini dibiayai oleh S.
Setelah dilakukan proses pemurnian, narkoba itu kemudian dikemas dalam paket seberat satu kilogram lalu disimpan di pinggir jalan seputaran apartemen di bilangan, Karet, Jaksel.
"Sudah tujuh kali AK menaruh di pinggir jalan," ujar Calvijn.
Kasus Terbongkar
Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi pengiriman sabu-sabu yang disimpan di dalam keramik, beberapa pekan lalu.
Semula pada 8 November, penyidik menangkap MHD di Kantor Pos Pasar Baru.
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!