2 WNA Ini Bernasib Malang, Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Ujungnya Ditangkap Polisi

2 WNA Ini Bernasib Malang, Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Ujungnya Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri merilis penangkapan dua WNA Iran yang menjadi pengedar sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.

Perwira menengah Polri itu menuturkan MHD yang terlebih dahulu tiba di Jakarta sempat menerima tiga kiriman paket dari Jerman.

Paket pertama pada Oktober sebanyak 6,7 kilogram sabu-sabu. Kedua sebanyak 6,7 kilogram. Terakhir, pada 6 November sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu.

"Peran MHD adalah dari menerima paket yang dikirim ke Indonesia," ujar Calvijn.

Barang haram itu kemudian disimpan di apartemen yang selama ini dibiayai oleh S.

Setelah dilakukan proses pemurnian, narkoba itu kemudian dikemas dalam paket seberat satu kilogram lalu disimpan di pinggir jalan seputaran apartemen di bilangan, Karet, Jaksel.

"Sudah tujuh kali AK menaruh di pinggir jalan," ujar Calvijn.

Kasus Terbongkar

Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi pengiriman sabu-sabu yang disimpan di dalam keramik, beberapa pekan lalu.

Semula pada 8 November, penyidik menangkap MHD di Kantor Pos Pasar Baru.

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News