2 WNA Ini Bernasib Malang, Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Ujungnya Ditangkap Polisi
Perwira menengah Polri itu menuturkan MHD yang terlebih dahulu tiba di Jakarta sempat menerima tiga kiriman paket dari Jerman.
Paket pertama pada Oktober sebanyak 6,7 kilogram sabu-sabu. Kedua sebanyak 6,7 kilogram. Terakhir, pada 6 November sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu.
"Peran MHD adalah dari menerima paket yang dikirim ke Indonesia," ujar Calvijn.
Barang haram itu kemudian disimpan di apartemen yang selama ini dibiayai oleh S.
Setelah dilakukan proses pemurnian, narkoba itu kemudian dikemas dalam paket seberat satu kilogram lalu disimpan di pinggir jalan seputaran apartemen di bilangan, Karet, Jaksel.
"Sudah tujuh kali AK menaruh di pinggir jalan," ujar Calvijn.
Kasus Terbongkar
Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi pengiriman sabu-sabu yang disimpan di dalam keramik, beberapa pekan lalu.
Semula pada 8 November, penyidik menangkap MHD di Kantor Pos Pasar Baru.
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi